Kamis, 28 Juli 2016

PENDIDIKAN KECAKAPAN WIRAUSAHA



Program ini bertujuan untuk memberikan bekal pendidikan keterampilan yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, setiap lulusan kursus dan pelatihan diharapkan dapat berusaha mandiri atau menciptakan lapangan kerja baru, menghasilkan produk barang dan/atau jasa yang kreatif serta inovatif sehingga mampu memberdayakan potensi lokal untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam rangka mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.


Pengertian



Pendidikan Kecakapan Wirausaha adalah program pelayanan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan dan keterampilan berwirausaha sesuai dengan kebutuhan dan peluang usaha yang ada di masyarakat.

Pendidikan Kecakapan Wirausaha diselenggarakan menggunakan pendekatan “4 in 1sebagai berikut:

Identifikasi Peluang Usaha


  • mengidentifikasi peluang usaha baik pada skala lokal, nasional, dan internasional, khususnya dalam konteks menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

  • mengidentifikasi potensi sumberdaya lokal (produk barang atau jasa) yang dapat dikembangkan menjadi usaha baru sesuai peluang pasar pada skala lokal, nasional, atau internasional yang ada.

Pembelajaran kewirausahaan berbasis pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan berwirausaha.

Pembelajaran program PKW memerlukan kurikulum dan bahan ajar yang mencakup:

  1. membangun pola pikir dan mental wirausaha;
  2. membangun dan meningkatkan sikap dan perilaku usaha;
  3. pedoman manajemen usaha;
  4. legalitas usaha;
  5. keterampilan produksi barang atau jasa yang akan menjadi rintisan usaha lulusan program.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar