Jumat, 20 Mei 2016

Tugas Berat Perangkat Desa


Perangkat desa adalah aparat pemerintah yang berada di garda terdepan pelaksana kebijakan yang digariskan oleh struktur pemerintahan di atasnya. Di pundak mereka-lah hampir seluruh kebijakan pemerintah pusat dan daerah dibebankan untuk dilaksanakan.
Merekalah yang melakukan pendaftaran calon pemilih saat menjelang pemilu, mereka pula yang menginventarisasi objek pajak yang akan menjadi sumber pendapatan daerah/negara, dan tentunya mereka juga yang membuatkan berbagai jenis surat yang dibutuhkan warga mulai dari surat kelahiran, surat pindah, surat jalan, surat keterangan miskin, hingga surat kematian,dll.
Praktis seorang perangkat desa dapat dikatakan tidak memiliki jam kerja yang pasti. Mereka harus siap 24 jam untuk melayani kebutuhan warga desa yang memerlukan. Oleh sebab itu, peranan mereka dalam menjalankan roda pemerintahan di negeri ini sebenarnya tidak dapat diremehkan.
Begitu beragam dan beratnya tugas perangkat desa – sayangnya – tidak dibarengi dengan kualitas sumberdaya manusia perangkat desa yang memadai. Kita mengetahui hampir sebagian besar perangkat desa yang ada saat ini rata-rata berusia tua dan berpendidikan tidak lebih dari SMP bahkan tidak sedikit yang hanya berpendidikan SD.
Salah satu akibat rendahnya kualitas SDM perangkat desa tersebut adalah ketidakvalidan data dan informasi yang dibuat oleh pemerintah (perangkat) desa. Misalnya pada saat pendaftaran calon pemilih menjelang pemilu sehingga kita sering mendengar adanya pemilih ganda/fiktif.
Peningkatan kualitas SDM perangkat desa mutlak perlu dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin beragam. Salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas SDM perangkat adalah dengan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada perangkat desa secara berkesinambungan.
Dana desa bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kapasitas perangkat desa agar lebih berdaya dan berwawasan. Karena peningkatan kapasitas inilah yang akan menjadikan masyarakat desa lebih berdaya, memiliki pengetahuan, wawasan dan keterampilan dalam pelaksanaan pembangunan desa
Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas SDM perangkat desa adalah dengan meningkatkan jenjang pendidikan mereka melalui program pendidikan penyetaraan.
Selain dengan meningkatkan jenjang pendidikan perangkat desa, pemerintah daerah juga dapat memberikan pelatihan-pelatihan yang bersifat teknis dan keterampilan kepada para perangkat desa untuk meningkatkan kualitas SDM mereka. Contoh yang paling sederhana adalah dengan memberikan PELATIHAN KOMPUTER.
Upaya peningkatan kualitas SDM perangkat desa ini harus dimaknai sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme diri perangkat desa yang nantinya akan berujung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar