Kebijakan pembangunan pendidikan nasional diarahkan untuk meningkatkan
ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan dan kepastian secara efisien dan
efektif. Untuk mewujudkan tujuan tersebut maka dalam penyelenggaraan pendidikan
nasional bertumpu pada 5 prinsip yakni;
1) ketersediaan berbagai program layanan pendidikan,
2) biaya pendidikan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat,
3) semakin berkualitasnya setiap jenis dan jenjang pendidikan,
4) tanpa adanya perbedaan layanan pendidikan ditinjau dari berbagai segi
5) jaminan lulusan untuk melanjutkan dan keselarasan dengan dunia kerja.
Misi dan tujuan dari program ini adalah memberikan bekal pendidikan yang bermutu
dan relevan dengan kebutuhan masyarakat sehingga setiap lulusan kursus dan pelatihan
dapat masuk di dunia kerja dan/atau menciptakan lapangan kerja baru, menghasilkan
produk barang dan/atau jasa yang kreatif dan inovatif sehingga mampu memberdayakan
potensi lokal untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan demikian maka misi
utama dari program ini adalah mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar